Ahad 16 May 2021 18:08 WIB

ABJ Apresiasi Erick Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika

ABJ apresiasi Menteri BUMN pecat direksi Kimia Farma Diagnostika

Erick Thohir
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ) mengapresiasi langkah tegas Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika sebagai akibat kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).

"Kami mengapresiasi langkah tegas Pak Erick Thohir yang memecat direksi Kimia Farma Diagnostika," kata Ketua Umum ABJ, Michael Umbas dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad (16/5).

Baca Juga

Umbas menilai kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Kualanamu merupakan permasalahan yang sangat serius. Dampaknya bagi masyarakat yang berpergian begitu luar biasa.

Ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan kasus antigen bekas tersebut justru membuat penyebaran Covid-19 semakin masif. Umbas mengingatkan soal salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Adagium itu sepatutnya dijadikan pedoman mutlak, bahkan prinsip dasar bagi seluruh komponen bangsa, tanpa terkecuali jajaran Kimia Farma.

"Pemecatan yang diputuskan Pak Erick, sebagai pembelajaran untuk BUMN yang tidak punya sense of crisis sekaligus wujud punishment untuk kelalaian pengawasan aktivitas yang berakibat pada keselamatan banyak orang," ujar Umbas.

Umbas menyarankan BUMN membuat hotline atau layanan pengaduan yang bisa menindaklanjuti secara cepat jika ada peristiwa serupa di kemudian hari. Setiap direksi BUMN yang terbukti melakukan pelanggaran wajib hukumnya untuk dipecat.

"Kami optimistis Pak Erick Thohir mempunyai pemikiran visioner, tegas, dan benar-benar berupaya mewujudkan BUMN yang pro-terhadap kepentingan rakyat. Buat hotline agar kasus antigen bekas tidak terulang. Kita juga berharap pandemik COVID-19 segera berakhir," ujar Umbas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement