Ahad 16 May 2021 19:27 WIB

Lewat Jalan Tol Lampung Harus Bawa Surat Negatif Covid-19

Petugas siapkan tes antigen di pos penyekatan mudik Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indira Rezkisari
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung.
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemudik arus balik yang melintas di Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Pematang Panggang – Bakauheni, diharuskan sudah membawa dokumen bebas (negatif) Covid-19. Pemudik yang tidak membawa surat keterangan tersebut diharuskan memeriksakan diri rapid test antigen di posko penyekatan.

Arus kendaraan yang melintas di JTTS mengarah ke Pelabuhan Bakauheni pada H+3 Ahad (16/5) meningkat. Pemudik pada arus balik tersebut, berencana menyeberang ke Pelabuhan Merak, untuk menuju kota-kota di Pulau Jawa. Peningkatan arus kendaraan tersebut dikarenakan bagi pegawai negeri dan swasta mulai masuk kerja pada Senin (17/5).

Baca Juga

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, mengatakan, pelaku perjalanan pada arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 H diharapkan sudah membawa surat keterangan negatif Covid-19 dari daerah asalnya, untuk memperlancar perjalanannya. “Petugas juga sudah menyiapkan pemeriksaan rapid test antigen di posko penyekatan,” kata Reihana dalam keterangannya, Ahad (16/5).

Ia mengatakan, semua pelaku perjalanan arus balik yang masuk ke Pulau Jawa dari Sumatra sudah harus bebas Covid-19. Bagi pemudik arus balik yang tidakm membawa surat keterangan negatif Covid-19 rapid test antigen, atau genose atau juga dokumennya sudah kedaluarsa, dapat melakukan pemeriksaan ulang di posko Check Point yang sudah disediakan, secara gratis.

Petugas sudah menyiapkan delapan titik posko penyekatan arus balik dilengkapi dengan pemeriksaan rapid test antigen. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung telah menyiapkan 200 ribu alat rapid test antigen yang telah disebar di sejumlah posko penyekatan besarta petugasnya.

Kepada pemudik pada arus balik yang telah diperiksa dan hasilnya negatif, petugas segera melakukan isolasi atau karantina selama beberapa hari di tempat puskesmas terdekat. Untuk itu, Reihana yang juga kepala Dinkes Lampung berharap masyarakat dapat menerapkan aturan yang telah ditetapkan demi keamanan dan kelancaran bersama.

Pada H+3 atau Ahad (16/5) diperkirakan menjadi puncak arus balik, mengingat hari kerja pertama setelah Lebaran Idul Fitri 1442 dimulai Senin (17/5). Arus kendaraan dari berbagai kota di Sumatra yang menuju Pelabuhan Bakauheni masih terpantau normal, belum terlihat adanya peningkatan yang signifikan.

Sedangkan data yang diperoleh di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Sabtu (15/5) sampai Ahad (16/5) pagi, terjadi peningkatan jumlah penyeberang. Pada hari-hari sebelumnya, jumlah trip kapal ferry (roll on roll off) 29 trip, pada H+2 dan H+3 terjadi peningkatan menjadi 38 trip.

Jumlah pejalan kaki sebanyak 60 orang, jumlah penumpang kendaraan 2.429 orang, jumlah kendaraan roda dua 48 unit, jumlah kendaraan roda empat 536 unit. Sedangkan kendaraan bus terdata hanya satu unit, dan kendaraan truk barang 680 unit.

Tak hanya di jalan tol ruas Lampung, arus kendaraan pada arus balik juga terjadi ramai pada jalan lintas Sumatra (jalinsum). Kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni dari Lampung ada peningkatan dari hari-hari sebelumnya. Pelaku perjalanan balik dengan kendaraan yang melintas di jalinsum tidak masuk jalan tol untuk menghindari pemeriksaan yang ketat.

“Kalau lewat jalan tol sudah pasti ketat pemeriksaannya. Kami pilih jalan bawah (jalinsum),” kata Wijaya (38 tahun), yang berencana akan menyeberang ke Pulau Jawa. Ia membawa mobil sendiri untuk kembali masuk kerja di Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement