Senin 17 May 2021 11:21 WIB

75 Pegawai KPK akan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas

Firli diduga sengaja ingin singkirkan 75 pegawai KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenakan topeng berwajah Ketua KPK Firli Bahuri saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Mereka meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengikuti wawasan kebangsaan versi antikorupsi.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenakan topeng berwajah Ketua KPK Firli Bahuri saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Mereka meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengikuti wawasan kebangsaan versi antikorupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Pelaporan dibuat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisaris jenderal polisi tersebut.

"Sekarang teman-teman merapat ke dewas melaporkan pelanggaran kode etik," kata penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, di Jakarta, Senin (17/5).

Baca Juga

Pelaporan dibuat menyusul surat keputusan (SK) yang membebastugaskan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan tes wawasan kebangsaan (TWK). Harun menduga tindakan yang dilakukan Firli sengaja untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang berintegritas.

Dia berpendapat bahwa tindakan Firli tak bisa dibiarkan. Harun menyatakan siap membuktikan siapa yang lebih berintegritas dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.

"Kami akan buktikan siapa sebenarnya yang tidak berintegritas, siapa yang tidak punya netralitas, dan siapa yang radikal. Siapa pula yang sering bermain politik, siapa yang tidak steril dengan pihak-pihak yang beperkara," katanya.

Seperti diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik karena membuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. Di antara pertanyaan yang muncul, yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat, hingga LGBT.

TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas, semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al Rasyid. Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.

KPK kemudian menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. Surat tertanda Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin itu memerintahkan pegawai yang tidak lolos untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan langsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement