REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebuah video dengan narasi menjelaskan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sedang melakukan ziarah kubur beredar di media sosial. Video yang ramai dibincangkan dalam akun Twitter, @NenkMonica, itu tidak benar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan, penjelasan video tersebut hoaks.
Video yang disebarkan di Twitter pada Sabtu (16/5) tersebut menuai komentar tidak menyenangkan dari para warganet. Hingga Senin (17/5), komentar kecaman terhadap Bima terus berdatangan. Bima dianggap melanggar aturan yang dibuat sendiri, yaitu melanggar warga melakukan ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama pemerintah daerah se-Jabodetabek dan Cianjur melarang kegiatan ziarah kubur pada 12 hingga 16 Mei 2021. Rahmat menjelaskan, video yang ramai tersebut merupakan kegiatan Wali Kota Bogor ketika meninjau Tempat Permakaman Umum (TPU) Blender, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Beredar video berisikan informasi yang tidak benar atas kegiatan Wali Kota Bogor melakukan ziarah di TPU Blender,” ujar Rahmat di Kota Bogor, Senin.
Rahmat menegaskan, saat itu Bima juga didampingi oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban, di TPU Blender pada Rabu (12/5). Tepatnya, pada hari pertama diberlakukannya pelarangan ziarah kubur di TPU se-Kota Bogor sehingga salah besar jika dianggap Bima melanggar aturan.
"Faktanya Wali Kota Bogor didampingi Wakapolresta Bogor Kota melakukan peninjauan kondisi TPU Blender," kata Rahmat.
Wajib Viral nih !!!
Bima Arya ziarah kubur ketika dia melarang warganya utk berziarah.
Aneh tapi Nyata. pic.twitter.com/DVCxZM8jSn
— Monica (@NenkMonica) May 16, 2021