jatimnow.com - Dua pelaku yang menjambret perhiasan di Jalan Raya Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (16/5) berhasil digagalkan warga dan korban.
Namun, peristiwa kriminal itu mengakibatkan satu orang tewas setelah tertabrak oleh pelaku yang tengah berboncengan motor saat melarikan diri dari kejaran korban.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan dua pelaku berhasil ditangkap setelah menabrak sepeda motor yang dikendarai Kohar (56) dan Solati (58), asal Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo saat melarikan diri.
Untuk kedua pelaku jambret yang dihajar massa itu adalah Abd Rosyid (20) dan Nur Wijayanto (29). Mereka berasal dari Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
"Siti Aliyah (53) dibonceng putranya, Ariyanto (29) mengendarai sepeda motor matic. Ibu dan anak warga Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto ini dalam perjalanan pulang setelah belanja di Pasar Dlanggu," kata Andaru, Senin (17/5/2021).
"Kedua pelaku memepet kedua korban dengan memakai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nopol. Lalu satu pelaku menarik kalung emas korban yang mengakibatkan korban terjatuh dan kabur ke arah timur," lanjut mantan Kasatreskrim Polres Malang ini.
Ariyanto yang tidak terima kalung emas ibunya dijambret kemudian mengejar kedua pelaku. Saat pengejaran, kedua pelaku terlibat kecelakaan dengan pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.
"Kedua pelaku kemudian diamankan oleh warga dan petugas Polsek Dlanggu. Korban jambret Siti Aliyah mendapatkan perawatan di RS Sakinah Sooko dan korban kecelakaan yaitu Solati dan Kohar berada di RS Sumber Waras. Korban Kohar meninggal saat perawatan di rumah sakit," pungkasnya.