Senin 17 May 2021 15:10 WIB

Ekonomi Membaik, Uang Beredar Selama Lebaran Meningkat

Penarikan dana tunai di Jabodetabek selama Lebaran 2021 mencapai Rp 34,8 triliun.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
 Seorang nasabah menarik uang tunai dari ATM (Ilustrasi)
Seorang nasabah menarik uang tunai dari ATM (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsumsi masyarakat disebut mulai pulih. Hal ini tercermin dari jumlah uang kartal beredar di wilayah Jabodetabek yang meningkat selama periode Lebaran tahun ini dibanding 2020 lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penarikan dana tunai di Jabodetabek selama Lebaran ini mencapai Rp 34,8 triliun. 

Angka tersebut naik 61 persen dibanding jumlah penarikan dana tunai pada Lebaran tahun lalu, Rp 21,7 triliun. Jumlah uang kartal yang beredar secara nasional juga mengalami kenaikan 41,5 persen, dari Rp 109,2 triliun menjadi Rp 154,5 triliun pada Lebaran tahun ini. 

Baca Juga

"Dan tentunya pelarangan mudik melalui PPKM telah mendorong adanya belanja di wilayah aglomerasi," ujar Airlangga dalam keterangan pers, Senin (17/5). 

Kondisi di atas diyakini sebagai sinyal pemulihan ekonomi yang semakin nyata. Airlangga menilai, penerapan PPKM mikro dan larangan mudik membuat masyarakat melakukan mobilitas sebatas di dalam wilayah aglomerasi. Sebagai dampaknya, ekonomi di wilayah aglomerasi pun ikut meningkat. 

"Kemudian kalau dilihat dari pertumbuhan secara parsial kita lihat bahwa sektor pertanian, pengadaan listrik, air, informasi komunikasi, keuangan, dan kesehatan sudah positif," kata Airlangga. 

Pemerintah juga mencatat ada 10 provinsi yang sudah mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif pada kuartal I 2021 ini. Kesepuluhnya adalah Riau yang tumbuh 0,41 persen, Papua 14,28 persen, Sulteng 6,26 persen, Jogja 6,14 persen, Sulut 1,87 persen, Sultra 0,06 persen, NTT 0,12 persen, Papua Barat 1,47 persen, Bangka Belitung 0,97 persen, dan Maluku Utara 13,45 persen. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement