Senin 17 May 2021 19:47 WIB

Perbankan Apresiasi Kebijakan OJK Respons Tantangan Pandemi

Kebijakan OJK mulai dari relaksasi dan LDR tidak kena penalti amat membantu perbankan

Perbankan memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kebijakan yang diberikan untuk sektor jasa keuangan, terutama industri perbankan. Hal itu disampaikan oleh para bankir dari Himbara, Perbanas, Bank Swasta, Bank Internasional, Bank Syariah, hingga BPR dalam Halalbihalal Virtual Idul Fitri 1442 H Sektor Jasa Keuangan yang diselenggarakan pada Senin (17/5).
Foto: OJK
Perbankan memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kebijakan yang diberikan untuk sektor jasa keuangan, terutama industri perbankan. Hal itu disampaikan oleh para bankir dari Himbara, Perbanas, Bank Swasta, Bank Internasional, Bank Syariah, hingga BPR dalam Halalbihalal Virtual Idul Fitri 1442 H Sektor Jasa Keuangan yang diselenggarakan pada Senin (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan perbankan memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kebijakan yang diberikan untuk sektor jasa keuangan, terutama industri perbankan. Selanjutnya, mereka berharap ada kebijakan lanjutan untuk keluar dari kesulitan.

Hal itu disampaikan oleh para bankir dari Himbara, Perbanas, Bank Swasta, Bank Internasional, Bank Syariah, hingga BPR dalam Halalbihalal Virtual Idul Fitri 1442 H Sektor Jasa Keuangan yang diselenggarakan pada Senin (17/5). 

Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sekaligus Ketua Himbara Sunarso menyampaikan terima kasih kepada OJK atas berbagai kebijakan yang dibutuhkan untuk merespons tantangan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Adanya kebijakan dari OJK, perbankan melaksanakan dan mengeksekusinya dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

"Oleh karena itu, mudah-mudahan semua yang telah diupayakan oleh seluruh stakeholder di industri keuangan akan memberikan ketangguhan kepada industri keuangan perbankan dalam menghadapi tantangan yang tidak mudah," katanya.

Lebih lanjut, Sunarso menyampaikan bahwa tantangan masih belum berakhir dan kesulitan masih belum sepenuhnya bisa diatasi. Sehingga dibutuhkan kebijakan lanjutan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk keluar dari kesulitan. 

"Nantinya tidak hanya bisa memulihkan perekonomian kita, tetapi dengan kerja keras kita akan mampu membangun perekonomian terutama di sektor keuangan yang tidak hanya tumbuh dan berkembang, tetapi memiliki ketangguhan," imbuhnya. 

Apresiasi juga disampaikan Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja kepada OJK atas penjagaan selama masa pandemi. Kebijakan OJK mulai dari relaksasi, LDR yang tidak dikenakan pinalti, dan kewajiban biaya training 5 persen yang juga mendapat pengecualian, sangat membantu perbankan.

Ke depan pihaknya berharap OJK dapat memudahkan produk-produk perbankan yang dapat mendukung masyarakat agar sadar digital melalui virtualisasi. Apalagi, melihat kondisi pandemi saat ini yang membatasi mobilitas masyarakat. 

"Kami berharap [OJK] untuk bisa memperlancar produk-produk yang mendukung ke arah itu untuk bisa terjadi kembali mobilitas meskipun secara physical kita belum bisa bertemu wajah dengan wajah, orang dengan orang. Untuk itu, kami harapkan dukungan OJK terus kepada perbankan," ungkapnya. 

Ketua Perhimpunan Bank Internasional Batara Sianturi mengatakan pihaknya terus mendukung pertumbuhan kredit apalagi dalam kondisi likuiditas yang memadai dan suku bunga rendah. Dia berharap permintaan kredit akan secepatnya pulih untuk mendukung recovery. Bank-bank internasional selama lima bulan pertama ini terus aktif di sisi penyediaan kredit baik short term maupun long term, bilateral ataupun sindikasi. Pihaknya berharap kerja sama terus meningkat agar proses recovery semakin cepat terealisasi. 

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua inisiatif OJK untuk menghadapi pandemi yang masih berlangsung termasuk relaksasi yang sangat dibutuhkan nasabah dan bank sampai nanti kita keluar dari pandemi ini," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement