Senin 17 May 2021 21:26 WIB

Masa Penyekatan Lima Titik Masuk Solo Diperpanjang

Petugas ingin memastikan pemudik yang pulang membawa swab antigen.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Kepolisian menghentikan kendaraan berplat nomor luar kota saat Operasi Penyekatan di Pospam Faroka, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021). Memasuki H-2 jelang Lebaran, petugas gabungan dari Polisi, TNI, Dishub dan Satpol PP memperketat penjagaan di kawasan perbatasan untuk antisipasi pemudik yang akan masuk ke Kota Solo.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Anggota Kepolisian menghentikan kendaraan berplat nomor luar kota saat Operasi Penyekatan di Pospam Faroka, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021). Memasuki H-2 jelang Lebaran, petugas gabungan dari Polisi, TNI, Dishub dan Satpol PP memperketat penjagaan di kawasan perbatasan untuk antisipasi pemudik yang akan masuk ke Kota Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo memperpanjang operasional pos pengamanan (pospam) sekaligus pos penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 di lima titik pintu masuk Kota Solo pada 18-24 Mei mendatang. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 setelah libur Lebaran.

Lima titik pospam tersebut yakni di Jurug, pintu keluar tol di Banyuanyar, simpang Joglo, simpang Faroka, dan tugu Makutho. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, Operasi Ketupat Candi 2021 berakhir pada Senin (17/5) pukul 24.00 WIB. Namun akan diperpanjang dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan mulai 18-24 Mei 2021.

Baca Juga

"Nanti di pos-pos perbatasan kami akan berlakukan cara bertindak, yang pertama operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Yang kedua kami akan memastikan semua pengendara plat luar kota yang kapasitasnya pemudik yang hendak kembali ke daerah asalnya dilengkapi dengan hasil swab antigen negatif atau PCR yang berlaku," terang Kapolresta kepada wartawan, Senin.

Kapolresta menjelaskan, operasional pospam periode 6-17 Mei untuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk ke Kota Solo. Sedangkan perpanjangan 18-24 Mei untuk pemudik yang akan balik. Petugas di pospam akan memastikan para pemudik yang akan balik itu dilengkapi dengan hasil negatif swab antigen atau PCR.

"Kalau pun mereka di sini tidak bawa, di sana akan disetop. Artinya kita berpikirnya berpikir nasional, masing-masing wilayah saling menjaga saling mengantisipasinya begitu," imbuhnya.

Nantinya, di lima pos penyekatan tersebut, petugas akan menyetop kendaraan berplat nomor luar kota yang diidentifikasi sebagai pemudik. Kemudian, pengendara akan ditanyakan kelengkapan surat keterangan hasil negatif PCR maupun swab antigen yang berlaku.

"Kami cek, kalau misalnya tidak ada, kami lakukan swab di lima pospam itu dan kami berikan surat keterangan, itu yang akan menjadi bekal mereka untuk kembali ke daerah tujuannya," jelasnya.

Menurutnya, arus balik kendaraan pascalibur Lebaran sudah mulai sejak Ahad (16/5). Di sisi lain, pada Operasi Ketupat Candi 6-17 Mei di lima pospam ada sekitar 923 kendaraan yang diperiksa petugas.

Sedangkan kendaraan yang diminta putar balikkan ada sekitar 375 kendaraan luar kota. Rata-rata, pengemudi tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) atau surat tugas, maupun hasil swab antigen negatif, sehingga mereka diminta putar balik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement