Selasa 18 May 2021 04:56 WIB

Saudi Mudahkan Perjalanan bagi Warga yang Telah Divaksinasi

Selama 14 bulan terakhir, banyak warga Arab Saudi dilarang bepergian ke luar negeri

Rep: Puti Almas/ Red: Andi Nur Aminah
Warga Arab Saudi beraktivitas di luar rumah.
Foto: arab news
Warga Arab Saudi beraktivitas di luar rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Warga Arab Saudi yang telah mendapatkan vaksin untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) akan diizinkan untuk meninggalkan wilayah negara itu. Langkah ini akan memudahkan perjalanan bagi mereka, setelah lebih dari setahun pembatasan diberlakukan karena pandemi yang terjadi. 

Selama 14 bulan terakhir, sebagian besar warga Arab Saudi dilarang bepergian ke luar negeri karena kekhawatiran perjalanan internasional berpotensi memicu kasus Covid-19 lebih banyak di negara kerajaan itu. Larangan yang diberlakukan sejak Maret 2020 itu antara lain berdampak pada pelajar Saudi yang belajar di luar negeri.

Baca Juga

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, Pemerintah Arab Saudi telah melakukan vaksinasi bagi hampir 11,5 juta warga. Meski beberapa di antaranya baru mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19. Meski demkian, ini telah membuat orang-orang di negara itu memenuhi svarat untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan pedoman baru yang diberlakukan. 

Pihak berwenang Arab Saudi juga akan mengizinkan orang yang baru saja pulih dari Covid-19 dan anak di bawah umur 18 tahun yang memiliki asuransi perjalanan untuk bepergian ke luar negeri. Pelonggaran aturan ini diketahui telah mendorong peningkatan wisatawan untuk melakukan perjalanan setelah Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Kamis (13/5) lalu.

“Perasaan yang indah setelah sekian lama absen dari Bahrain,” ujar Mohammed, seorang warga Arab Saudi yang beberapa waktu lalu dapat melakukan perjalanan ke luar negeri, dilansir //Aljazirah//, Senin (17/5).

Dalam aturan terbaru, warga Arab Saudi yang bepergian diwajibkan untuk menunjukkan status kesehatan mereka kepada petugas bandara melalui aplikasi Tawakkalna. Wisatawan yang kembali dari luar negeri nantinya diminta untuk menjalani karantina di rumah dan melakukan tes Covid-19.

Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan beberapa langkah paling luas untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan infeksi penyakit Covid-19 sejak awal pandemi. Termasuk di antaranya adalah menutup masjid dan kegiatan bisnis selama beberapa minggu sekaligus, secara dramatis mengurangi ziarah (ibadah) haji tahunan, umrah dan menutup perbatasannya untuk para pelancong.

Dengan berlakunya aturan terbaru ini, banyak orang yang dilaporkan menuju bandara Arab Saudi pada Senin (17/5) untuk melakukan penerbangan ke luar negeri. Salah satu warga mengatakan terasa telah dikurung di negara selama sekitar satu setengah tahun karena pandemi Covid-19. 

“Kami hampir tidak percaya larangan tersebut dicabut dan kami dapat melihat dunia,” jelas Nawaf al-Askar, seorang warga Arab Saudi yang akan berangkat dari Ibu Kota Riyadh ke Bosnia dan Herzegovina bersama keluarganya. Pelancong lain pergi untuk melanjutkan studi mereka di luar negeri atau untuk perjalanan bisnis yang sudah lama tertunda.  

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement