Selasa 18 May 2021 06:34 WIB

AS Setujui Penjualan Senjata Rp 10,5 Triliun ke Israel

Washington Post adalah yang pertama kali terbitkan laporan tentang penjualan senjata

Rep: Kamran Dikarma/Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Presiden Joe Biden.
Foto: AP/Melina Mara/Pool The Washington Post
Presiden Joe Biden.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dilaporkan telah menyetujui penjualan senjata berpemandu presisi senilai 735 juta dolar AS atau setara Rp 10,5 triliun (dengan kurs Rp 14.341 per dolar AS) ke Israel.

Pemerintah AS dikabarkan akan menyetujui penjualan Joint Direct Attack Munition (JDAM) atau Amunisi Serangan Langsung Gabungan ke Israel. Para sumber mengatakan parlemen AS juga tidak menolak kesepakatan tersebut

Baca Juga

Sumber senior Kongres AS yang mengonfirmasi kabar tersebut kepada Al Arabiya English pada Senin (17/5) mengungkapkan, anggota parlemen AS diberi tahu tentang penjualan senjata itu pada awal Mei. Seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat yang dikutip Washington Post mengkritik langkah tersebut.

Washington Post adalah yang pertama kali menerbitkan laporan tentang penjualan senjata ke Israel. “Membiarkan penjualan bom pintar yang diusulkan ini dilakukan tanpa menekan Israel untuk menyetujui gencatan senjata hanya akan memungkinkan pembantaian lebih lanjut,” ujar anggota Kongres dari Demokrat yang dikutip Washington Post.

Menurut Washington Post, anggota parlemen AS telah mempertanyakan penjualan baru yang diusulkan, termasuk waktunya. Menurut mereka itu dapat digunakan sebagai pengaruh.

Setelah Kongres secara resmi diberi tahu tentang penjualan tersebut, mereka memiliki waktu 20 hari jika ingin menolaknya. Penolakan dilakukan dengan resolusi ketidaksetujuan yang bersifat tidak mengikat.

Sebelum konflik Israel-Palestina pecah ke tahap yang paling buruk dalam beberapa tahun terakhir, penjualan JDAM yang diproduksi Boeing Co cukup rutin dilakukan. Para staf Kongres yang tidak disebutkan namanya mengatakan baik Partai Demokrat maupun Republik tidak akan menolak penjualan senjata tersebut.

Juru bicara Departemen Pertahanan AS mengatakan undang-undang dan peraturan pemerintah federal melarang departemen tersebut untuk memberikan komentar atau mengonfirmasi detail aktivitas lisensi yang berkaitan dengan penjualan senjata komersial seperti kesepakatan JDAM.

"Kami sangat prihatin dengan kekerasan yang saat ini terjadi dan bekerja untuk meraih perdamaian yang berkelanjutan," kata juru bicara tersebut.

Dukungan yang kuat pada Israel menjadi nilai-nilai utama anggota Partai Demokrat dan Republik di Kongres. Walaupun sejumlah anggota parlemen Demokrat yang paling progresif mendesak sikap yang lebih tegas pada pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Undang-undang AS mengizinkan Kongres menolak penjualan senjata tapi kecil kemungkinannya dalam kasus ini. Israel adalah salah satu dari segelintir negara yang kesepakatan militer dipercepat sehingga anggota parlemen tidak memiliki waktu untuk meloloskan resolusi untuk tidak menyetujui penjualan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement