REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 wilayah untuk memudahkan masyarakat Jakarta dan daerah sekitarnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa. Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itudapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
4. Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
5. Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
8. Ciledug: halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
10. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat
11. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
12. Kota Bekasi: halaman parkir Kantor Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere
Ada pun persyaratannya adalah membawa kartu tanda penduduk (KTP), buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli berikut salinan fotokopinya. Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan. Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.