Selasa 18 May 2021 12:45 WIB

Mark Ruffalo Ajak Dunia Jatuhkan Sanksi untuk Israel

Mark Ruffalo ajak komunitas internasional ajukan petisi sanksi bagi Israel.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nora Azizah
Mark Ruffalo ajak komunitas internasional ajukan petisi sanksi bagi Israel.
Foto: EPA
Mark Ruffalo ajak komunitas internasional ajukan petisi sanksi bagi Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, 

Mark Ruffalo Serukan Petisi Jatuhkan Sanksi pada Israel

Baca Juga

 

JAKARTA -- Aktor Hollywood Mark Ruffalo menyerukan untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel, dengan tujuan membebaskan warga negara Palestina. Bintang Avengers itu bereaksi atas pembunuhan warga Palestina dalam serangan Israel.

“Sanksi terhadap Afrika Selatan membantu membebaskan orang kulit hitamnya, inilah saatnya sanksi terhadap Israel untuk membebaskan warga negara Palestina,” kata Ruffalo dilansir Geo TV, Selasa (18/5).

Di Twitter, dia menggambarkan bagaimana gencatan senjata antara Israel dan Hamas membuat warga Palestina menderita. “1.500 warga Palestina menghadapi pengusiran di #Yerusalem. 200 pengunjuk rasa terluka. Sembilan anak tewas,” tulis Ruffalo, beberapa waktu lalu.

Karena itu, dilansir Morocco World News, Ruffalo mendesak sanksi dijatuhkan pada Israel, di tengah kekerasan di Yerusalem, Lingkungan Sheikh Jarrah, dan Jalur Gaza. Menurut dia, selama ini warga Palestina berada di bawah serangan brutal, kekerasan, dan penahanan sewenang-wenang pasukan keamanan Israel.

Ruffalo mengundang komunitas internasional untuk bergabung untuk dukungan menandatangani petisi yang menyerukan pemberian sanksi internasional pada industri Israel. Petisi tersebut ditujukan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, Menteri Luar Negeri, Anggota Parlemen, dan Kepala Negara.

“Perlakuan terhadap rakyat Palestina telah menjadi noda di hati nurani dunia. Sudah waktunya bagi dunia untuk berdiri dan bertindak, untuk menjatuhkan sanksi pada industri-industri utama Israel sampai Palestina diberikan hak sipil yang penuh dan setara. Kami menghimbau Anda untuk kepemimpinan moral dan tindakan untuk menyelamatkan nyawa,” bunyi deskripsi petisi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement