Selasa 18 May 2021 14:05 WIB

Pemantau Pemilu: Pemilu Myanmar Wakili Keinginan Rakyat

Organisasi pemantau pemilu independen sebut hasil pemilu Myanmar wakili suara rakyat

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Seorang anggota Partai Perintis Rakyat (PPP) memegang bendera saat dia berpose untuk foto selama kampanye pemilu di Yangon, Myanmar, 09 September 2020.
Foto: EPA-EFE/NYEIN CHAN NAING
Seorang anggota Partai Perintis Rakyat (PPP) memegang bendera saat dia berpose untuk foto selama kampanye pemilu di Yangon, Myanmar, 09 September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Organisasi pemantau pemilu independen menyatakan hasil pemilu November tahun lalu di Myanmar pada umumnya mewakili keinginan rakyat pada Senin (17/5). Pernyataan ini menolak tuduhan militer atas penipuan besar-besaran yang menjadi alasannya untuk merebut kekuasaan.

Laporan Jaringan Asia untuk Pemilu Bebas (ANFREL) mengatakan meskipun ada kekurangan dalam proses pemilihan, ada sejumlah perlindungan prosedural yang diterapkan selama proses pemungutan suara. Proses ini pun terbukti transparan dan dapat diandalkan.

Baca Juga

Namun, organisasi ini mencatat bahwa proses pemilihan Myanmar pada dasarnya tidak demokratis karena konstitusinya pada 2008 ditulis selama pemerintahan militer. Aturan itu menyatakan militer mendapatkan 25 persen bagian secara otomatis dari semua kursi parlemen.

Aturan itu dinilai cukup untuk memblokir perubahan konstitusional. Sebagian besar populasi, terutama minoritas Muslim Rohingya, dirampas hak kewarganegaraannya, termasuk hak untuk memilih.