REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sekitar 100 buruh yang mengikuti aksi solidaritas untuk Palestina pada Selasa (18/5) siang telah menjalani tes usap Antigen. Said mengatakan, pelaksanaan tes Antigen dilakukan secara mandiri guna mendeteksi serta mencegah adanya potensi penularan Covid-19 setelah aksi selesai.
"Kami sekitar 100 peserta hari ini dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Kami swadaya melakukan tes antigen. Hanya yang negatif dapat melaksanakan aksi," kata Said Iqbal saat ditemui di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa.
Usai melakukan long march dari Bundaran Patung Kuda Monas, massa bergerak ke Kantor Pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jalan M.H Thamrin dan depan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Di depan Kedubes AS, massa berhenti dan melakukan orasi. Massa yang tidak melakukan orasi tetap duduk dan berdiri dengan pengaturan jarak aman.
Ratusan personel gabungan dari TNI dan Polri yang berjaga di depan Kedubes AS selalu mengingatkan agar massa tetap memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, massa dialihkan hanya melakukan aksi di satu lajur, yakni Jalan Medan Merdeka Selatan arah IRTI menuju Stasiun Gambir.
Said mengatakan, aksi solidaritas buruh untuk Palestina digelar di 200 kabupaten/kota dan 24 provinsi pada Selasa.Aksi solidaritas buruh untuk Palestina, ia melanjutkan, juga akan digelar di kantor pemerintah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku. KSPI menggelar aksi untuk memprotes serangan militer Israel ke penduduk sipil Palestina serta tindakan kekerasan yang dilakukan Israel pada warga Muslim yang sedang beribadah di Masjid Al Aqsa pada bulan Ramadhan.
"Saya mengutuk keras dan mengecam tragedi kemanusiaan, bombardir serangan udara kepada bangsa Palestina. Anak-anak telah terbunuh dan dalam hukum perang, membunuh anak-anak maupun perempuan tak berdaya termasuk kejahatan perang," kata Said.