Selasa 18 May 2021 15:02 WIB

Airnav: Pergerakan Pesawat Turun Signifikan Selama Lebaran

Kebijakan melarang mudik lebaran untuk cegah penyebaran covid-19 terbukti efektif.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
AirNav Indonesia mencatat penurunan pergerakan pesawat udara rata-rata senilai 65,54 persen pada 52 bandara di seluruh Indonesia selama tujuh hari masa peniadaan mudik lebaran 2021 dibandingkan pada periode sebelum peniadaan mudik.
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
AirNav Indonesia mencatat penurunan pergerakan pesawat udara rata-rata senilai 65,54 persen pada 52 bandara di seluruh Indonesia selama tujuh hari masa peniadaan mudik lebaran 2021 dibandingkan pada periode sebelum peniadaan mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- AirNav Indonesia mencatat penurunan pergerakan pesawat udara rata-rata senilai 65,54 persen pada 52 bandara di seluruh Indonesia selama tujuh hari masa peniadaan mudik lebaran 2021 dibandingkan pada periode sebelum peniadaan mudik. Direktur Utama AirNav Indonesia M Pramintohadi Sukarno menyampaikan AirNav Indonesia membandingkan data pergerakan pesawat udara tujuh hari periode peniadaan mudik pada 6 Mei sampai 12 Mei 2021 dengan tujuh hari sebelum periode peniadaan mudik pada 29 April sampai 5 Mei 2021.

"Jumlah pergerakan pesawat udara baik take-off maupun landing untuk rute domestik maupun internasional pada 52 bandara yang tersebar seantero nusantara selama periode peniadaan mudik turun signifikan," ujar Pramintohadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/5).

Pramintohadi menjelaskan, dari 23.469 pergerakan selama satu minggu sebelum periode peniadaan mudik manjadi 8.087 pergerakan selama periode peniadaan mudik. Adapun penerbangan yang masih beroperasi tersebut merupakan penerbangan yang memang masih diizinkan untuk beroperasi, yakni angkutan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan tamu kenegaraan, angkutan operasional penegakan hukum, angkutan barang (cargo flight), angkutan perintis, dan angkutan udara lain dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik. 

Kata Pramintohadi, kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran 2021 untuk mencegah penyebaran covid-19, khususnya menggunakan transportasi udara, terbukti efektif. Pramintohadi menyebut tiga bandara dengan penurunan pergerakan pesawat udara paling signifikan adalah Bandara Labuan Bajo, NTT; Bima, NTB; dan Kulon Progo, Yogyakarta. Pramintohadi memerinci Bandara Labuan Bajo turun dari 136 pergerakan selama satu minggu menjadi enam pergerakan atau turun 94,85 persen. Bandara Bima turun dari 67 pergerakan selama satu minggu, menjadi 4 pergerakan atau turun 94,03 persen. Bandara Kulon Progo turun dari 342 pergerakan selama satu minggu, menjadi 26 pergerakan atau turun 92,4 persen.

AirNav Indonesia, dia katakan, juga mencatat penurunan untuk lima bandara dengan pergerakan pesawat udara terbanyak yakni Jakarta, Makassar, Surabaya, Medan, dan Denpasar. 

"Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) yang melayani pergerakan pesawat udara di Bandara Soekarno-Hatta juga mengalami penurunan dari 4.641 pergerakan selama satu minggu, menjadi 1.463 pergerakan atau turun 68,48 persen," ucap Pramintohadi.

Makassar Air Traffic Services Center (MATSC) yang melayani pergerakan pesawat udara di Bandara Hasanuddin, turun dari 1.821 pergerakan dalam satu minggu menjadi 416 pergerakan atau turun 77,16 persen. Surabaya mengalami penurunan dari 1.642 perge-rakan dalam satu minggu menjadi 393 pergerakan atau turun 76,07 persen. Medan turun dari 836 pergerakan selama satu minggu menjadi 210 pergerakan atau turun 74,88 persen. Denpasar turun dari 716 pergerakan selama satu minggu menjadi 136 pergerakan atau turun 81,01 persen.

Meski terdapat penurunan signifikan, Pramintohadi menegaskan AirNav tetap menjaga kualitas pelayanan navigasi penerbangan terbaik untuk melayani seluruh penerbangan di ruang udara Indonesia. 

"Komitmen kami tetap sama, yaitu memberikan layanan navigasi penerbangan yang selamat dan efisien, bukan hanya untuk bandara-bandara besar, namun juga bandara-bandara kecil yang ada di seluruh pelosok nusantara," kata Pramintohadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement