REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Qatar mendesak masyarakat internasional memaksa Israel menghentikan pembersihan etnis terhadap warga Palestina. Doha menyebut agresi Israel merupakan bentuk provokasi terhadap perasaan Muslim di seluruh dunia serta pelanggaran mencolok atas hak asasi manusia dan perjanjian internasional.
Qatar memandang serangan Israel ke wilayah Palestina, khususnya Jalur Gaza, adalah bentuk kejahatan perang. "Penembakan Israel tanpa pandang bulu di Jalur Gaza, yang menyebabkan para martir dan luka-luka sipil, termasuk wanita serta anak-anak, dikutuk dan tidak dapat diterima," kata Kementerian Luar Negeri Qatar pada Senin (17/5), dikutip laman Anadolu Agency.
Eskalasi militer antara Hamas dan Israel telah terjadi sejak 10 Mei lalu. Hamas telah meluncurkan ribuan roket ke wilayah Israel sebagai bentuk perlawanan atas tindakan sewenang-wenang aparat keamanan Israel di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa.
Warga Palestina di Yerusalem diketahui menggelar serangkaian demonstrasi untuk menentang rencana Israel menggusur puluhan warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah.
Aksi demonstrasi itu direspons secara brutal oleh aparat keamanan Israel. Atas dasar itu Hamas melancarkan serangan ke Israel. Sejauh ini, setidaknya 10 warga Israel, termasuk dua anak-anak, tewas akibat serangan Hamas.
Israel pun menanggapi serangan Hamas dengan membabi buta. Sejak awal pekan lalu, mereka membombardir Gaza dengan serangan udara, termasuk bom dan artileri. Sejauh ini, setidaknya 212 warga Gaza, termasuk 61 anak-anak, tewas akibat serangan Israel.
Belum ada tanda Israel akan menghentikan serangannya ke Gaza. Hamas pun sempat menyatakan siap meladeni eskalasi pertempuran dengan Israel.