REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum berencana memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketua MKD DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan pihaknya masih akan memanggil para pelapor yang berkas aduannya dinyatakan lengkap terlebih dahulu.
"Kita tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dahulu sebelum selesai klarifikasi dengan pelapor," kata Aboe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5).
Aboe mengungkapkan dari lima laporan yang masuk, tiga laporan diantaranya telah dinyatakan lengkap. Dalam waktu dekat MKD akan segera memanggil para pelapor.
"Kita sudah sepakat kita akan memanggil semua pelapor, kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan, dan ini akan berjalan secepatnya," ujarnya.