Selasa 18 May 2021 19:26 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Edhy Prabowo

Agenda sidang mantan Menteri KKP tersebut mendengarkan keterangan saksi. .

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo memijat keningnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Istri dari terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi (kiri) memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Istri dari terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Mantan sekretaris pribadi dari terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer (kiri) memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo memijat keningnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5). Sidang dari terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement