Rabu 19 May 2021 05:56 WIB

Palestina Desak ICC Selidiki Kejahatan Perang Israel

Serangan Israel sepekan terakhir telah tewaskan 217 warga Palestina.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Indira Rezkisari
Para pengunjuk rasa memegang spanduk dan gambar selama unjuk rasa menentang serangan militer Israel di Jalur Gaza, di luar kedutaan Israel di Seoul, Korea Selatan, Selasa (18/5).
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Para pengunjuk rasa memegang spanduk dan gambar selama unjuk rasa menentang serangan militer Israel di Jalur Gaza, di luar kedutaan Israel di Seoul, Korea Selatan, Selasa (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengirim surat pada Selasa (18/5) ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) menyerukan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem. Menurut sebuah cicitan Twitter oleh Misi Palestina ke Belanda, Duta Besar Rawan Sulaiman, menyampaikan surat dari al-Maliki. Dia menyerukan pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terus dilakukan di Palestina, termasuk di Sheikh Jarrah dan Gaza.

“Negara Palestina secara konsisten terus memberikan informasi dan dokumentasi tentang kejahatan terbaru dan yang sedang berlangsung,” kata pernyataan itu.

Baca Juga

Pada Maret 2021, ICC telah membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina setelah lima tahun penyelidikan awal. Ini terjadi sebelum ketegangan baru meletus yang berpusat di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Kepala Jaksa ICC, Fatou Bensouda, pekan lalu mengatakan penyelidikan akan mencakup semua sisi dan semua fakta serta bukti yang relevan dengan penilaian apakah ada tanggung jawab pidana individu berdasarkan Statuta ICC. Bensouda menambahkan, ICC akan terus mempertimbangkan perkembangan di lapangan.

Dilansir Anadolu Agency, Rabu (19/5), menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 217 warga Palestina telah tewas, termasuk 63 anak-anak dan 36 wanita dan 1.500 lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 10 Mei. Ketegangan baru-baru ini yang dimulai di Yerusalem Timur selama bulan suci Ramadhan menyebar ke Gaza sebagai akibat dari serangan Israel terhadap jamaah di kompleks Masjid al-Aqsa dan lingkungan Sheikh Jarrah.

Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang Arab-Israel 1967 yang mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement