Rabu 19 May 2021 06:45 WIB

DPRD Jabar Dukung Kebijakan Larangan Mudik 2021

Untuk Tekan Laju Penularan Covid-19

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) saat melakukan pemantauan larangan mudik 2021 bertempat di Pos Penyekatan Terpadu Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya
Foto: DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) saat melakukan pemantauan larangan mudik 2021 bertempat di Pos Penyekatan Terpadu Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA--Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilhan Jabar XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya) Viman Alfarizi mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal tersebut seiring dengan kembali tercatatnya dua daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.

Menurut Viman, mengenai kebijakan larangan mudik kali ini ada beberapa kebijakan bertahap yang perlu di pahami oleh masyarakat. Viman menjelaskan, adapun kebijakan bertahap yang dimaksud adalah masa pra-pengetatan mudik yang berlangsung dari 22 April - 5 Mei, masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei, dan pasca masa pengetatan mudik 18 - 24 Mei. “Kebijakan bertahap itu bagus, saya atas nama DPRD mendukung program (larangan mudik) oleh pemerintah tersebut” kata Viman usai melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu dalam siaran pers yang diterima Republika.

Viman menambahkan, bahwa saat Indonesia harus belajar dari kasus yang terjadi di India dimana lonjakan penyebaran covid-19 terjadi setelah adanya kegiatan masyarakat dengan skala besar “Kita harus berkaca pada negara seperti india kemarin, setelah ada acara besar festival keagamaan yang dimana itu memicu lonjakan corona, jangan sampai Indonesia seperti itu” ujar Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut.

Lebih lanjut Viman berharap, masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini. Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar XV Ali Rasyid (Fraksi Gerindra Persatuan), Neng Madinah (Fraksi Gerindra Persatuan),  KH. Tetep Abdulatip (Fraksi PKS), Arip Rachman (Fraksi PDI Perjuangan), dan Yod Mintaraga (Fraksi Partai Golkar).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement