Rabu 19 May 2021 10:56 WIB

Texas Cabut Syarat Pakai Masker di Sekolah

Keputusan Texas bertentangan dengan pedoman dari CDC.

Gubernur Texas, Greg Abbott, pada Selasa (18/5) memerintahkan semua distrik sekolah umum di negara bagiannya untuk mencabut persyaratan mengenakan masker bulan depan.
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Gubernur Texas, Greg Abbott, pada Selasa (18/5) memerintahkan semua distrik sekolah umum di negara bagiannya untuk mencabut persyaratan mengenakan masker bulan depan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gubernur Texas, Greg Abbott, pada Selasa (18/5) memerintahkan semua distrik sekolah umum di negara bagiannya untuk mencabut persyaratan mengenakan masker bulan depan. Hal ini bertentangan dengan pedoman terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS demi keselamatan siswa di tengah wabah COVID-19.

Perintah eksekutif Abbott juga melarang lembaga pemerintah lokal lainnya di negara bagian itu untuk terus mesyaratkan pemakaian penutup wajah mulai Jumat (21/5), yang menggaungkan langkah serupa awal bulan ini oleh sesama Gubernur Republik Ron DeSantis dari Florida. Abbott mengatakan, Texas sedang mengambil langkah melawan pandemi COVID-19 melalui vaksinasi, terapi antibodi, dan praktik keselamatan kesehatan sukarela, sehingga persyaratan masker pemerintah tidak lagi diperlukan.

Baca Juga

"Kami dapat terus mengurangi COVID-19 sambil mempertahankan kebebasan orang Texas untuk memilih apakah mereka bermasker atau tidak," katanya dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan perintah eksekutif itu, dikutip Rabu (19/5).

Abbott dan banyak politisi Republik lainnya telah menganggap wajib bermasker sebagai pengenaan pembatasan kebebasan pribadi, meskipun mereka dengan enggan mensyaratkan bermasker pada puncak pandemi karena rawat inap dan kematian melonjak di luar kendali. Texas mencabut perintah resmi kewajiban bermasker di negara bagian yang diberlakukan selama 10 minggu lalu ketika krisis mulai surut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement