Rabu 19 May 2021 13:52 WIB

Bank Sentral China Larang Aktivitas Pembiayaan Kripto

Aktivitas yang berkaitan dengan cryptocurrency di China bisa dianggap pidana.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Bitcoin
Foto: CFR
Bitcoin

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Asosiasi keuangan di China memperingatkan anggotanya untuk menghindari aktivitas pembiayaan apa pun yang terkait dengan cryptocurrency. Mereka menyatakan bahwa aktivitas apa pun yang terkait dengan pertukaran uang fiat untuk cryptocurrency, menyediakan layanan perantara untuk memfasilitasi perdagangan, atau melakukan perdagangan derivatif berbasis token, dapat dituduh sebagai tindak pidana di China.  

Peringatan tersebut diterbitkan ulang oleh bank sentral China, People's Bank of China (PBOC). Peringatan ini menggarisbawahi kehati-hatian Beijing dalam hal risiko keuangan dan masalah pencucian uang oleh mata uang kripto.

Baca Juga

 

Gejolak harga cryptocurrency juga diperburuk baru-baru ini oleh komentar yang dibuat oleh miliarder AS Elon Musk. Bos mobil Tesla ini membeli bitcoin senilai 1,5 miliar dolar AS pada Februari sebelum mengatakan pembelian mobil Tesla-nya menggunakan bitcoin telah ditangguhkan. Alasannya, ada kekhawatiran atas peningkatan penggunaan bahan bakar fosil dalam penambangan bitcoin.

Pengusaha yang blak-blakan ini disebut-sebut menjadi faktor yang mendorong nilai cryptocurrency, termasuk bitcoin dan dogecoin, dalam beberapa bulan terakhir.

"Harga cryptocurrency telah berfluktuasi dengan liar baru-baru ini," menurut peringatan dari asosiasi China.

"Spekulasi telah kembali, yang secara serius merusak keamanan aset orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," kata asosiasi, dilansir di South China Morning Post, Rabu (19/5).

Pernyataan tersebut secara efektif menegaskan kembali larangan yang ada di Beijing terhadap lembaga keuangan dan penyedia layanan pembayaran untuk terlibat dalam aktivitas pendanaan apa pun yang terkait dengan mata uang kripto.

Bitcoin turun 1,2 persen menjadi 42.771 dolar AS dalam perdagangan baru-baru ini, memperpanjang penurunan 3,4 persen semalam ketika pernyataan itu pertama kali diterbitkan. Nilai token digital terbesar telah turun lebih dari sepertiga sejak rekor tertingginya pada pertengahan April.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement