Rabu 19 May 2021 16:02 WIB

Stok Darah Plasma Konvalesen di PMI Banyumas Habis

Kekosongan plasma darah konvelesen memicu panjangnya antrian pemohon plasma darah

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
Petugas PMI Kabupaten Banyumas melakukan pendampingan dan konseling kepada pemudik yang menjalani karantina di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021). Selain pemantauan kesehatan fisik, pendampingan dan konseling dilakukan terhadap seluruh pemudik yang menjalani karantina di Kabupaten Banyumas, untuk memantau dan memastikan kondisi psikologis mereka tetap terjaga.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas PMI Kabupaten Banyumas melakukan pendampingan dan konseling kepada pemudik yang menjalani karantina di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021). Selain pemantauan kesehatan fisik, pendampingan dan konseling dilakukan terhadap seluruh pemudik yang menjalani karantina di Kabupaten Banyumas, untuk memantau dan memastikan kondisi psikologis mereka tetap terjaga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS--Jumlah pasien Covid 19 yang membutuhkan transfusi plasma darah konvalesen, semakin bertambah. Hal ini ditandai dengan peningkatan permintaan plasma darah di markas PMI Banyumas, sejak beberapa hari terakhir. Bahkan akibat peningkatan permintaan tersebut, stok plasma darah di PMI Banyumas saat ini mengalami kekosongan.

Kasi Pelayanan Donor UDD PMI Cabang Banyumas, M Mona Nasir, menyebutkan kekosongan plasma darah konvelesen yang digunakan sebagai alternatif terapi bagi pasien Covid 19 ini, menyebabkan antrien pemohon plasma darah menjadi cukup panjang.

''Sampai saat ini, ada 6 pasien golongan darah A dan 2 pasien golongan darah B yang mengantri menunggu ketersediaan stok plasma darah,'' jelasnya, Rabu (19/5).

Untuk itu, dia mengajak para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan darahnya dengan menyumbangkan plasma darahnya. ''Ketersediaan stok plasma darah dari penyintas Covid 19 ini, sangat dibutuhkan untuk membantu pasien yang sedang berjuang melawan Covid 19,'' katanya.

Meski demikian dia menyebutkan, untuk menjadi pendonor plasma darah, membutuhkan persyaratan yang lebih ketat dibanding donor darah biasa. Selain pernah terpapar Covid 19 dan saat ini sudah sembuh, pendonor juga harus memenuhi beberapa persyaratan lain. ''Antara lain berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 55 kg,'' jelasnya.

Selain itu, pendonor sudah sembuh dari Covid 19 selama paling tidak 14 hari dan maksimal 1 bulan setelah sembuh, untuk pendonor wanita belum pernah hamil, tidak ada riwayat penyakit jantung, serta tidak pernah menderita Hepatitis B dan C.

Kepala Unit Donor Daerah (UDD) PMI Banyumas dr  Ivone Rusyandari, sebelumnya menyebutkan sebelumnya terjadi peningkatan, pihaknya memang selalu memiliki stok plasma darah dari hasil donor konvalesen. ''Namun jumlahnya tidak banyak, karena jumlah pendonor plasma dari penyintas memang tidak terlalu banyak,'' katanya.

Untuk itu, dr Ivone juga meminta agar warga yang pernah terjangkit Covid 19 atau penyintas Covid 19, bisa mendonorkan plasma konvalesen di UDD PMI Banyumas. ''Sebelum kita ambil darah plasmanya, nanti kita periksa dulu apakah memenuhi syarat atau tidak,'' katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement