REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta agar semua pihak segera mencari solusi terkait nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Eva meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mendorong agar pimpinan KPK, Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujarnya, Rabu (19/5).
Semua pihak diminta untuk bisa tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral. Menurutnya, informasi yang disampaikan tidak boleh dilakukan sepenggal saja.
Sebab, ihwal aparatur sipil negara (ASN) memiliki mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi. Penegak hukum juga memiliki mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, dan integritas.
"Menurut saya sikap Presiden Jokowi sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern. Di mana mengutamakan check and balances, di situ ada keterbukaan ruang ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama," ujar Eva.