Rabu 19 May 2021 19:23 WIB

Ribuan Penyuluh Pertanian Diangkat Jadi ASN

Menteri Pertanian mengusulkan formasi sebanyak 7.684 orang penyuluh THL-TB Pertanian.

Red: Fernan Rahadi
Petani merawat tanaman daun bawang di Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/2/2021). Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mencatat petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang atau sekitar delapan persen dari total jumlah petani di Indonesia.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Petani merawat tanaman daun bawang di Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/2/2021). Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mencatat petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang atau sekitar delapan persen dari total jumlah petani di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mendukung program dan kegiatan pertanian, Kementerian Pertanian mendorong pengangkatan THL-TBPP menjadi ASN PPPK. Strategi Kementerian Pertanian dalam penanganan THL-TB Penyuluh Pertanian yang telah dilaksanakan selama periode 2015 sampai dengan 2020, antara lain Menteri Pertanian mengusulkan formasi sebanyak 7.684 orang penyuluh THL-TB Pertanian yang berusia kurang dari 35 tahun kepada Menteri PAN-RB. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyuluh diharapkan mendampingi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengembangkan usaha tani, mulai dari hulu sampai hilir.  "Serta dengan melakukan inovasi teknologi yang tepat guna dan dapat berjalan dengan baik yang dapat meningkatkan produksi produktivitas pendapatan petani beserta keluarganya," katanya dalam siaran pers, Rabu (19/5). 

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa saat ini masih dibutuhkan 74 ribu orang penyuluh pertanian sesuai dengan jumlah desa potensi pertanian. "Oleh sebab itu, kita telah dilakukan rekruitmen Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Tahun 2007-2009 sebanyak 26.000 orang," katanya.

Ditambahkannya, hal ini dimungkinkan lantaran Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 Tahun 2016 memberi pengecualian untuk pengangkatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dari Kementerian Pertanian. "Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembagan SDM Pertanian dengan 441 Bupati/Walikota tentang Pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian pun dilaksanakan pada tanggal 2 September 2016," ungkap Dedi.