Rabu 19 May 2021 19:53 WIB

Kenapa Kasus Anak Politisi Terlibat Asusila Jalan di Tempat?

Anak anggota DPRD Kota Bekasi terduga pelaku asusila tidak diketahui keberadaannya.

Red: Andri Saubani
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Uji Sukma Medianti

Kasus kejahatan luar biasa berupa dugaan pencabulan, penyekapan, kekerasan dan juga perdagangan orang yang melibatkan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), masih jalan di tempat. Polisi masih terus memeriksa saksi dan bukti-bukti dari kasus tersebut namun belum memeriksa AT.

Baca Juga

Laporan dari pihak korban dilayangkan pada 12 April 2021 lalu dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Kasus ini berkembang dari pencabulan disertai tindak kekerasan kepada anak di bawah umur, menjadi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim dipaksa untuk melakukan,” terang LF, ibunda dari korban, belum lama ini.