In Picture: Polres Blitar Tangkap Praktik Dokter Palsu
Praktik dokter palsu ini telah berlangsung sejak 2015 dengan omzet 1,5 juta/ hari..
Rep: Irfan Anshori/ Red: Yogi Ardhi
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan (Kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tempat praktik sekaligus toko obat milik tersangka dokter palsu saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur Rabu (19/5/2021). Unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar praktik dokter palsu yang sudah beroperasi sejak tahun 2015 dengan omzet mencapai Rp1,5 juta perhari, dan berhasil mengamankan ribuan butir obat keras golongan G, alat suntik, serta berbagai alat tes penyakit. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)
Petugas Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menggiring tersangka dokter palsu berinisal S saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur Rabu (19/5/2021). Unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar praktik dokter palsu yang sudah beroperasi sejak tahun 2015 dengan omzet mencapai Rp1,5 juta perhari, dan berhasil mengamankan ribuan butir obat keras golongan G, alat suntik, serta berbagai alat tes penyakit. (FOTO : Antara/Irfan Anshori)
Petugas Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) mengamankan sejumlah obat-obatan dari tempat praktik sekaligus toko obat milik tersangka dokter palsu di Pasar Dayu, Blitar, Jawa Timur Rabu (19/5/2021). Unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar praktik dokter palsu yang sudah beroperasi sejak tahun 2015 dengan omzet mencapai Rp1,5 juta perhari, dan berhasil mengamankan ribuan butir obat keras golongan G, alat suntik, serta berbagai alat tes penyakit. (FOTO : Antara/Irfan Anshori)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan (Kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tempat praktik sekaligus toko obat milik tersangka dokter palsu saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur Rabu (19/5).
Unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar praktik dokter palsu yang sudah beroperasi sejak tahun 2015 dengan omzet mencapai Rp1,5 juta perhari, dan berhasil mengamankan ribuan butir obat keras golongan G, alat suntik, serta berbagai alat tes penyakit. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa.a
sumber : Antara Foto
Advertisement