Kamis 20 May 2021 00:02 WIB

Kepala Pengelola Aset DKI Dikabarkan Mundur

Persoalan inventarisasi aset di Jakarta memang bermasalah sejak dulu sampai saat ini.

Ketua Fraksi Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono.
Foto: Dok
Ketua Fraksi Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 17 Mei 2021. Alasan pengunduran dirinya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD.

Kabar pengunduran diri Pujiono dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya. "Iya betul," kata Maria tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya, dalam pesan singkatnya pada pers di Jakarta, Rabu (19/5).

Pengunduran diri anak buah Anies ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang juga menerangkan alasan pengunduran diri yang bersangkutan adalah karena dia merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.

"Pak Pujiono mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono dalam sambungan telepon, Rabu (19/5).

Mujiyono menyebutkan, dirinya memahami perasaan Pujiono, karena persoalan inventarisasi aset di Jakarta memang bermasalah sejak dulu sampai saat ini. Banyak aset daerah yang status fisiknya tidak ditemukan, padahal tercatat sebagai aset. Selain itu, banyak aset daerah yang tidak dikuasai secara fisik oleh Pemprov DKI meski tercatat sebagai aset DKI. 

"Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos-fasum kepada negara dengan hitungan sekian waktu. Tapi ini kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan. Karena sudah terlalu lama, si pengembang sudah tidak ada di situ lagi, sudah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya, APBD tidak bisa memasukkan fasos-fasum yang belum diinventarisasi aset DKI," tutur Mujiyono.

Oleh sebab itu, Mujiyono menyarankan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI yang saat ini diangkat dan orang yang menjabat sebagai Kepala BPAD selanjutnya haruslah memiliki kemampuan dalam mengelola aset daerah. "Jadi harus punya kemampuan penanganan aset," ucap Mujiyono.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement