Kamis 20 May 2021 00:57 WIB

Pakar Sindir Lambatnya Respons Jokowi Atas Kisruh TWK KPK

Bivitri merasa heran 75 pegawai KPK yang berintegritas justru tak lulus TWK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Bivitri Susanti menyindir lambatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK. Hasil TWK mendapati 75 pegawai KPK berintegritas justru tak lulus.

TWK diketahui digunakan sebagai mekanisme alih status pegawai KPK menjadi ASN. Adapun, nasib mereka yang tak lolos TWK masih terkatung-katung.

Baca Juga

"Telat? Jadi ya sikap ini telat sekali. Presiden itu kan atasan semua ASN, atasan BKN, dan tentunya KPK sendiri, harusnya kalau ada perhatian terhadap pemberantasan korupsi, ya harus dibereskan sejak awal," kata Bivitri kepada Republika, Rabu (19/5).

Bivitri merasa heran dengan 75 orang pegawai KPK yang tak lulus TWK. Selama ini mereka dikenal punya integritas, salah satunya Novel Baswedan. Mereka juga menangani kasus korupsi skala besar.

"Sebab bila dilacak yang 75 orang itu, mereka itu semua anggota satgas-satgas penting yang mengungkap kasus-kasus korupsi besar belakangan ini," ujar Bivitri.

Di sisi lain, Bivitri menyoroti pelaksanaan dan soal dalam TWK sendiri bermasalah. Ia menekankan TWK pada pegawai KPK bukan "TWK Biasa" seperti digunakan untuk ASN.

"Yang digunakan adalah Indeks Moderasi Bernegara-nya TNI AD, yang harus dipertanyakan juga apa relevansinya dengan KPK?" ucap Bivitri.

Oleh karena itu, Bivitri mendorong supaya hasil TWK dilupakan saja. Mereka yang tak lulus TWK diharapkan kembali ke posnya masing-masing.

"Jadi harusnya dianggap tidak ada dan 75 orang itu diberi tugas-tugas kembali seperti biasa. Saya melihatnya TWK ini disengaja justru untuk menghambat penuntasan kasus-kasus besar dan tentunya menundukkan mereka yang dianggap terlalu mengganggu," pungkas Bivitri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, TWK tidak boleh serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes. Jokowi menyampaikan, KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), kata dia, harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Senin (17/5).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement