REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ ditangkap karena menggunakan sabu. RZ mengaku sudah jadi pecandu sejak tiga tahun lalu.
"(Saya) sudah lama (gunakan sabu). Sejak 2 - 3 tahun lalu. Alasannya pengen coba aja," kata RZ ketika dihadirkan saat ungkap kasusnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/5).
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut, pria 27 tahun itu sudah 10 tahun lebih menggunakan sabu. "Dia memakai sudah cukup lama, sejak SMP," kata Yusri pada kesempatan sama.
Yusri menjelaskan, aparat dari Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap RZ di sebuah kamar Villa Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5) sore. Saat penangkapan, petugas mengamankan 0,9 gram sabu beserta alat hisap di ruangan tersebut.
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ada barang haram jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram dan alat hisap atau bong pipet, korek api, dan sebuah handphone," kata Yusri.
Yusri menambahkan, penyidik telah melakukan tes urine terhadap RZ. Hasilnya, dia positif amphetamine.
Atas perbuatannya, RZ dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika. Dia terancam hukuman empat tahun penjara.