REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika menjadi kasus kriminalitas yang paling menonjol terjadi selama Operasi Ketupat 2021 yang dilaksanakan selama 12 hari dari 6 hingga 17 Mei. "Ada tiga kasus menonjol selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, yang pertama narkotika, disusul pencurian dengan pemberatan dan penggelapan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5).
Ramadhan menyebutkan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Ketupatan 2021 tercatat jumlah kasus gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebanyak 5.597 kejadian. Dari 5.597 kejadian tersebut, tiga kasus menonjol yakni narkoba sebanyak 592 kasus, lalu pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 540 kasus, dan penggelapan 297 kasus.
"Gangguan kamtibmas yang timbul selama operasi ketupat ada 5.597 kejadian, dengan tiga kasus menonjol, narkotika 592 kasus, curat 540 kasus dan penggelapan 297 kasus," kata Ramadhan.
Operasi Ketupat 2021 dilaksanakan selama 12 hari (6-17 Mei) melibatkan 166.734 personel secara Nasional. Dengan rincian 834 personel dari Mabes Polri, 93.336 personel polda dan jajaran dari instansi terkait 72.564 personel.
Target Operasi Ketupat selain untuk pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan sebelum, saat dan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, sekaligus mencegah masyarakat mudik guna memutus mata rantai Covid-19. "Tujuan Operasi Ketupat juga untuk lancarnya distribusi logistik dan BBM serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," kata Ramadhan.