Kamis 20 May 2021 06:06 WIB

Polisi Cokok Dua Pengedar Usai Ciduk Anak Rita Sugiarto 

RW berhasil ditangkap di suatu tempat di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, pada hari sama.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Polisi menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ karena menggunakan sabu pada Senin (17/5) lalu. Tak lama berselang, aparat menangkap dua pengedar yang memasok sabu untuk RZ.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Polisi menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ karena menggunakan sabu pada Senin (17/5) lalu. Tak lama berselang, aparat menangkap dua pengedar yang memasok sabu untuk RZ.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ karena menggunakan sabu pada Senin (17/5) lalu. Tak lama berselang, aparat menangkap dua pengedar yang memasok sabu untuk RZ. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan, aparat dari Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap RZ di sebuah kamar Villa Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5) pukul 16.00 WIB. Saat penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ada barang haram jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram dan alat hisap atau bong pipet, korek api, dan sebuah handphone," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/5). 

Kepada aparat, pria berusia 27 tahun itu mengaku hanya sebagai pengguna. Barang haram itu ia dapatkan dari seorang pengedar berinisial RW.