Kamis 20 May 2021 06:09 WIB

Kepala Pengelola Aset DKI Mundur, Ini Kata DPRD DKI

Ketua Komisi A DPRD DKI mengatakan pengelolaan aset memang bukan masalah yang mudah.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono.
Foto: Dok
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan pengelolaan aset di Ibu Kota bukanlah masalah yang mudah. Pernyataan ini sebagai respons keputusan mnegundurkan diri Pujiono sebagai kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Dia mengatakan, ia mengetahui bahwa pengelolaan aset tidak mudah ketika pada 2011 mengemban tugas di Komisi C yang salah satu bidangnya menyangkut pengelolaan aset. Saat itu, anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut mengatakan, DKI sulit mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena banyaknya persoalan yang terjadi dalam pengelolaan aset.

Baca Juga

"Waktu saya ngejabat di Komisi C tahun 2011, kenapa dulu DKI tidak kunjung WTP, salah satu faktor terbesarnya adalah soal aset," kata Mujiyono.

"Banyak banget di daftar aset itu yang status fisiknya itu tidak ditemukan. Ada yang keterangannya 'fisik tidak ditemukan', jadi barangnya enggak ada, tapi tercatat," imbuhnya.

Menurut Mujiyono, ia menerima informasi bahwa Pujiono mundur dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI pada 17 Mei lalu. Mujiyono mengatakan, alasan Pujiono mundur karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala BPAD.

Dia mengatakan, Pujiono merasa tidak lagi sanggup mengatasi persoalan aset DKI Jakarta. "Alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD. Jadi dia (Pujiono) merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset DKI," ujarnya.

Ia mengatakan, Pujiono yang dilantik oleh gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 8 Juli 2019 sebagai kepala BPAD mendapatkan tugas untuk membenahi persoalan tersebut. Namun, menurut Mujiyono, masalah yang ada sudah telanjur sulit untuk dibenahi sehingga Pujiono memutuskan untuk mengundurkan diri. 

"Kelihatannya dia (Pujiono) ngerasa susah ini ngurusin-nya," tutur dia. 

Kendati demikian, Mujiyono mengatakan, dia mengaku belum mengetahui apakah sudah ada atau belum pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk untuk menggantikan Pujiono. Ia pun berharap agar Anies dapat memilih sosok yang memiliki kemampuan penanganan aset.

"Pesan saya, siapapun yang jadi Plt harus punya kemampuan penanganan aset," jelasnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement