JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menyarankan agar pihak kepolisian mengusut peretasan terhadap aktivis antikorupsi. Ia memandang kepolisian mesti responsif dalam menangani masalah itu. Aksi peretasan guna mencegah aktivis menyampaikan pendapatnya bukan lagi termasuk pelanggaran kebebasan berekspresi, melainkan kejahatan kriminal. "Itu tindakan kriminal, polisi...
Berita Lainnya