REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Bengawan. Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Solo masa bakti 2021–2024, dikukuhkan oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Balai Kota, Rabu (19/5).
Pengurus yang dikukuhkan terdiri dari Ketua Retno Wulandari, Wakil Ketua Andre Rahmanto dan Sekretaris Pri Siswanto. Sementara anggota terdiri dari enam orang yakni, GM Garuda Indonesia Abdulah Soewarno (PHRI), Agung Setyodinoto (HPI), Anas Syahirul (media), Ika Florentina (PHRI) dan Sadrah Sumaryoso (pegiat media sosial).
Dalam sambutannya, Gibran mengatakan Badan Promosi Pariwisata Daerah memiliki tugas dan fungsi strategis dalam meningkatkan citra pariwisata Kota Solo, meningkatkan kunjungan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara, melakukan riset untuk pengembangan usaha dan bisnis di Kota Solo, serta memberikan pertimbangan kepada Pemkot dalam kebijakan pengembangan pariwisata khususnya terkait dengan aspek promosi kepariwisataan.
Di tengah Pandemi Covid-19 sektor pariwisata paling terdampak dan mengalami keterpurukan. Adanya pembatasan pergerakan orang, pengurangan akses dan penerbangan ke Solo semakin memperburuk sektor pariwisata.
"Kita perlu memberikan dan memperluas narasi yang positif dan optimistis soal pariwisata di Kota Solo khususnya untuk kebangkitan dan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Solo," kata Gibran seperti tertulis dalam siaran pers, Rabu.
Wali Kota mengungkapkan data–data anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) yang sudah divaksin. Distribusi vaksin pada PHRI Surakarta sejumlah 1.050 yang akan dilaksanakan vaksinasi Rabu-Kamis (19-20/5). Kemudian, akan dilaksanakan vaksinasi 1.950 orang lagi dari usulan 3.025 orang. Jumlah vaksin untuk Asita sejumlah 116 orang sudah direalisasikan, dan masih ada 88 orang menunggu giliran divaksin. "Untuk semua pegiat pariwisata akan diprioritaskan vaksinasinya," ucap Gibran.