Kamis 20 May 2021 14:32 WIB

India Perintahkan WhatsApp Batalkan Kebijakan Privasi

WhatsApp menerapkan kebijakan provasi baru mulai 15 Mei.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Whatsapp
Foto: EPA/Marcelo Sayao
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah India telah memerintahkan WhatsApp untuk mencabut kebijakan privasi barunya yang kontroversial. Menurut pemerintah India, perubahan privasi WhatsApp merusak nilai-nilai privasi, keamanan data dan merugikan hak dan kepentingan warga negara India.

Dilansir dari Live Mint, Kamis (20/5), Kementerian elektronik dan teknologi informasi mengirim surat WhatsApp pada 18 Mei tentang masalah ini. Orang-orang yang mengetahui perkembangan tersebut mengatakan dan memperingatkan bahwa langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum akan diambil jika tanggapan yang memuaskan tidak diterima dalam tujuh hari.

Baca Juga

Kementerian telah mengambil posisi yang kuat tentang masalah ini dan menjelaskan bahwa itu tidak hanya bermasalah tetapi juga “tidak bertanggung jawab” bagi platform pengiriman pesan untuk memberlakukan syarat dan ketentuan yang “tidak adil” pada pengguna India. Di sisi lain, banyak yang bergantung pada WhatsApp untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam surat tersebut, kementerian telah menarik perhatian WhatsApp tentang bagaimana kebijakan privasi barunya melanggar beberapa ketentuan hukum dan aturan India yang ada.

Dalam memenuhi tanggung jawab kedaulatannya untuk melindungi hak dan kepentingan warga negara India, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai opsi yang tersedia untuknya berdasarkan undang-undang di India, kata sumber itu.

Perdebatan sengit terjadi terjadi setelah WhatsApp mengatakan akan memperbarui persyaratan layanan dan kebijakan privasi tentang bagaimana memproses data pengguna dan bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi di seluruh produk raksasa media sosial itu.

WhatsApp, yang memiliki 530 juta pengguna di India. WhatsApp telah menghadapi reaksi keras atas kekhawatiran pengguna bahwa data dibagikan dengan perusahaan induk Facebook.

Awal pekan ini, WhatsApp mengatakan kepada pengadilan tinggi Delhi bahwa meskipun kebijakan privasi barunya berlaku mulai 15 Mei, WhatsApp tidak akan mulai menghapus akun pengguna yang belum menerimanya dan akan mencoba mendorong mereka untuk bergabung.

WhatsApp mengatakan tidak ada batas waktu universal atau waktu yang sama setelah itu akan mulai menghapus akun. Sebab, setiap pengguna akan ditangani berdasarkan kasus per kasus.

Seputar kebijakan baru WhatsApp...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement