Kamis 20 May 2021 16:12 WIB

LBH Jakarta: Peretasan Aktivis Bukti Ketakutan Koruptor

Peretasan ini merupakan bentuk teror kepada pihak-pihak yang menolak pelemahan KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora (tengah).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyinggung aksi peretasan terhadap sejumlah aktivis anti korupsi. Dia menganggap, peretasan dilakukan oleh pihak-pihak yang takut korupsinya terbongkar.

Nelson menegaskan, peretasan ini adalah bentuk teror kepada pihak-pihak yang menolak pelemahan KPK. Mereka sekarang ibarat berada di pinggir jurang setelah revisi UU KPK, seleksi calon pimpinan dan penyingkiran pegawai-pegawai berintegritas dengan kedok Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

"Peretasan ini juga merupakan bagian dari rangkaian pelemahan sistematis terhadap KPK," kata Nelson kepada Republika, Rabu (19/5).

Nelson menyampaikan segala teror terhadap aktivis anti korupsi wajar jika menimbulkan rasa takut. Namun menurutnya, mereka yang melakukan teror justru lebih takut kasus korupsinya terbongkar.

"Kita sebagai pihak korban melihatnya mungkin takut, tapi sebetulnya yang takut adalah pelaku peretasan dan pihak-pihak di belakangnya, siapapun itu," ujar Nelson.

Nelson menilai aksi peretasan terhadap aktivis anti korupsi dilakukan agar pelaku korupsi menjauh dari jeratan hukum. Dia menduga, para pelaku juga ingin membungkam suara lantang antikorupsi.

"Mereka takut kelompoknya akan ditangkap oleh KPK, jadi melakukan pelemahan. Karena pelemahan ini mendapatkan resistensi dari masyarakat luas, maka orang-orang yang vokal diteror melalui peretasan," pungkas Nelson.

Sebelumnya, upaya peretasan dialami oleh anggota ICW hingga para mantan pimpinan KPK yang jadi pembicara dalam konferensi pers yang menyikapi upaya pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pembicara yang hadir dalam ruangan zoom yakni enam mantan pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Bambang Widjijanto dan Agus Rahardjo. Sementara itu peneliti ICW yang hadir yakni Nisa Zonzoa, Kurnia Ramadhana, dan Tamima. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement