Kamis 20 May 2021 19:58 WIB

75 Persen Pemudik di DKI Belum Serahkan Hasil Tes Covid-19

Data warga yang pulang mudik di aplikasi Data Warga sebanyak 14.860 orang.

Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pemudik berjalan keluar usai melakukan tes cepat antigen di Pos Pemeriksaan Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (20/5/2021). Tes cepat antigen tersebut dilakukan secara acak kepada pemudik yang kembali ke arah Tangerang guna meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan target 200 orang per harinya.
Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah pemudik berjalan keluar usai melakukan tes cepat antigen di Pos Pemeriksaan Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (20/5/2021). Tes cepat antigen tersebut dilakukan secara acak kepada pemudik yang kembali ke arah Tangerang guna meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan target 200 orang per harinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludinmengemukakan, sebanyak 75 persen warga yang diduga mudik dan kembali ke Jakarta belum menyertakan hasil tes Covid-19 seperti yang dipersyaratkan pemerintah. Sebanyak 75 persen tersebut, menurut Budi, adalah hasil perhitungan jumlah pemudik yang tiba di Jakarta sebanyak 14.860 orang hingga Kamis (20/5).

"Hingga hari ini, data warga yang pulang mudik di aplikasi Data Warga sebanyak 14.860 orang tapi sekitar 75 persen tak sertakan hasil tes Covid-19," ujar Budi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Budi mengatakan, jumlah 75 persen tersebut atau sebanyak 11.271 orang itu belum menyertakan bukti hasil tes Covid-19 berupa tes antigen maupun tes PC. Dia tidak mengetahui alasannya. "Ternyata banyak juga yang tidak membawa hasil tes Covid-19. Kalau data yang saya lihat, kurang lebih 20 persen atau sekitar 3.500-an saja yang membawa hasil tes antigen atau PCR. Kami tidak mengerti mengapa mereka tidak banyak membawa hasil tes Covid-19 ketika melakukan pendataan," tutur dia.

Dari jumlah pemudik yang telah tiba di Jakarta, sebanyak 10.164 orang merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta dan 4.698 orang merupakan warga ber-KTP non DKI Jakarta. Warga yang tidak menyertakan bukti hasil tes Covid-19 diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 baik secara mandiri maupun melalui Puskesmas di masing-masing wilayah.

Hal ini dinilai Pemprov DKI penting untuk memastikan warga yang tiba di Jakarta dalam kondisi tidak terpapar Covid-19. Jika hasil tes antigennya reaktif, maka akan dilanjutkan tes PCR. Jika hasil tes PCR positif Covid-19, maka yang bersangkutan diminta melakukan isolasi mandiri di Wisma Atlet atau tempat-tempat isolasi terkendali yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Untuk yang kondisinya berat, maka dirujuk ke Rumah Sakit rujukan Covid-19. Jika hasilnya negatif, kondisi kesehatannya tetap dipantau dalam waktu dua pekan ke depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement