REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk menutup perbatasannya bagi orang asing selama 10 hari hingga akhir Mei mulai Jumat (21/5) waktu setempat. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan meluasnya gelombang pandemi Covid-19.
"Seluruh bandara internasional di Sri Lanka tidak diizinkan menerima penumpang masuk ke Sri Lanka yang efektif mulai pukul 23.59 pada Jumat (21/5) waktu Srilanka hingga 30 Mei pukul 23.59 untuk mengendalikan situasi Covid-19 di negara ini," ujar pernyataan Otoritas Penerbangan Sipil Sri Lanka seperti dikutip laman ANI News, Kamis (20/5).
Otoritas penerbangan mengatakan, penumpang yang harus meninggalkan negara itu pada pemberlakuan pembatasan, akan diizinkan untuk melakukannya. Mereka bisa melalui penerbangan transit internasional lainnya (dengan penghentian kurang dari 12 jam) dan penerbangan yang berasal dari negara tersebut.
Pengecualian oleh pemerintah Sri Lanka bagi kebijakan baru ini diperuntukkan bagi kedatangan penerbangan internasional untuk kargo dan pesawat kemanusiaan, dan medis.
Seperti yang diumumkan sebelumnya, Sri Lanka akan kembali ke bentuk pembatasan berkelanjutan melalui pembatasan perjalanan mulai Jumat (21/5). Pembatasan pergerakan akan berlaku mulai pukul 23.00 pada 21 Mei hingga pukul 04.00 pada 25 Mei. Ini akan diberlakukan kembali pada pukul 23.00 malam pada tanggal 25 Mei dan akan dilanjutkan hingga 29 Mei.
Seperti diketahui, Sri Lanka tengah berjuang menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19. Negara tersebut memang memiliki jumlah yang tidak sebanyak negara asia lainnya.
Sri Lanka mencatat total kasus sejak pandmei 151 ribu kasus. Sementara 1.051 orang meninggal karena virus. Pada Rabu (19/5), negara tersebut mencatat rekor sepanjang pandemi yakni 3.623 kasus Covid-19 dalam 24 jam.
Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan Dr. Hemantha Herath mengatakan varian baru virus itu memprihatinkan. "Kami khawatir infeksi baru bisa meningkat dalam beberapa minggu ke depan. Sangat penting bagi orang untuk tetap berada di dalam ruangan," katanya dikutip laman India Today, Kamis.