In Picture: Kapolri Luncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jabar
Layanan contact center 110 ini mempermudah layanan pengaduan masyarakat..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (belakang) memberikan keterangan pers usai meluncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (belakang kedua kanan) dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) beserta jajaran berjalan keluar ruangan usai meluncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) berbincang dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) saat peluncuran Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) beserta jajaran terkait berjalan memasuki ruangan saat peluncuran Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai meluncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Layanan Polisi 110 di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Layanan contact center 110 ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian.
Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan.
sumber : Republika
Advertisement