In Picture: Razia Balon Udara Tradisional dan Petasan di Pekalongan
Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara..
Rep: Harviyan Perdana Putra/ Red: Yogi Ardhi
Sejumlah anak bersiap menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan di tanah saat tradisi syawal di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021). Warga tetap menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan ke tanah meskipun pemerintah setempat telah melarang kegiatan tersebut karena membahayakan lalu lintas penerbangan. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)
Polisi mengamankan balon udara dan petasan dari warga saat razia di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 20/5/2021. Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara yang diterbangkan liar saat tradisi syawalan di area perumahan dan perkampungan. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)
Polisi mengamankan balon udara dan petasan dari warga saat razia di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 20/5/2021. Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara yang diterbangkan liar saat tradisi syawalan di area perumahan dan perkampungan. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)
Polisi mengamankan balon udara dan petasan dari warga saat razia balon udara tradisi syawalan di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 20/5/2021. Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara yang diterbangkan liar saat tradisi syawalan di area perumahan dan perkampungan. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Polisi mengamankan balon udara dan petasan dari warga saat razia balon udara tradisi syawalan di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 20/5/2021. Polisi Polres Pekalongan Kota merazia petasan dan puluhan balon udara yang diterbangkan liar saat tradisi syawalan di area perumahan dan perkampungan.
sumber : Antara Foto
Advertisement