Kamis 20 May 2021 22:45 WIB

Kominfo Dalami Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk RI

Kominfo belum dapat simpulkan kasus berasal dari kebocoran data pribadi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mendalami dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia. Kasus dugaan kebocoran data ini tengah ramai diperbincangkan dan berawal dari informasi sebuah akun Twitter.

"Kementerian Kominfo sedang melakukan pendalaman atas dugaaan kebocoran data tersebut," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).

Baca Juga

Namun demikian, Kominfo hingga saat ini belum dapat menyimpulkan kasus tersebut berasal dari kebocoran data pribadi. Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

"Hingga malam ini pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini BELUM dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar," kata Dedy.

Dedy mengatakan, penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian. Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Dedy mengatakan, Kemkominfo juga meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola. "Dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," katanya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Selain itu, ia meminta masyarakat memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, dan secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki.

"Termasuk juga memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date (diperbarui)," kata Dedy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement