Petugas kepolisian mengoperasikan Layanan Polisi 110 usai peluncurannya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian mengoperasikan Layanan Polisi 110 usai peluncurannya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian mengoperasikan Layanan Polisi 110 usai peluncurannya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian mengoperasikan Layanan Polisi 110 usai peluncurannya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian mengoperasikan Layanan Polisi 110 usai peluncurannya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian mengoperasikan Layanan Polisi 110 usai peluncurannya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polri kembali meluncurkan program pelayanan terhadap masyarakat. Program ‘Layanan Polisi 110’ ini diresmikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mapolda Jabar, Kamis (20/5). Dalam launcing tersebut, Kapolri didampingi Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Layanan Polisi 110 merupakan salah satu implementasi dari Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mewujudkan salah satu program Presisi. "Saya berharap program ini bisa terwujud dan dirasakan masyarakat. Harapannya, pengaduan masyarakat bisa dilayani polisi secara cepat. Kami harapkan masukan dan koreksi agar layanan semakin baik," kata Kapolri dalam keterangannya kepada pada para wartawan.
sumber : Republika
Advertisement