REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chelsea dan Leicester City terancam mendapatkan hukuman dari Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA). Penyebabnya, para pemain kedua tim terlibat cekcok dalam laga pekan ke-37 Liga Primer Inggris di Stamford Bridge, London, Rabu (19/5) dini hari WIB.
Cekcok antarpemain tersebut, melanggar aturan FA dengan kode E20.1 tentang tindakan diskriminasi. FA merujuk pada insiden cekcok antara para pemain Chelsea dan Leicester pada menit ketiga injury time babak kedua.
"Kedua klub diduga gagal memastikan para pemainnya dan/atau ofisialnya bertindak dengan tertib dan/atau menahan sikap provokatif pada menit ke-93," demikian pernyataan laman resmi FA yang dirilis Kamis (20/5) malam.
Chelsea dan Leicester diberi waktu hingga Selasa (25/5) pekan depan untuk memberi jawaban atas dugaan pelanggaran aturan tersebut.
FA tidak mencantumkan hukuman apa yang bisa dijatuhkan kepada kedua tim. Namun menurut aturan kode E20.1 klub-klub Liga Primer yang melanggarnya bisa dikenai sanksi denda antara 20 ribu sampai dengan 300 ribu poundsterling atau Rp 407 juta sampai Rp 611 juta.