Oleh : Direktur Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta dan Sekjen OIAA, KH Dr Muchlis M Hanafi
REPUBLIKA.CO.ID, Meski berada nun jauh di sana, kita tidak bisa berkata soal Palestina, tempat Masjid al-Aqsha berada, itu urusan warga Palestina. Masjid al-Aqsha dan wilayah sekitarnya yang disebut negeri Syam adalah bagian yang tidak terpisahkan dari akidah keyakinan umat Islam.
Dalam Alquran tidak ditemukan penyebutan kata Yerusalem atau al-Quds sehingga ada yang mengatakan bahwa umat Islam tidak berhak memiliki Yerusalem atau al-Quds as-Syarif.
Pandangan tersebut tidaklah benar, sebab meski tidak disebut secara tegas, terdapat tidak kurang dari sembilan ayat menyebutnya sifatnya (QS al-Maidah 21, al-Araf: 137, al-Isra 1, al- Anbiya 71, Shad 36, Saba: 18, al-Qashash 30, al-Mu’min: 5).
Alquran tidak menyebut nama secara tegas karena sepanjang sejarahnya ditemukan puluhan nama untuk Yerusalem, yang selalu berganti setiap kali ada bangsa yang menaklukkannya.
Penyebutan Yerusalem dan wilayah sekitarnya dalam Alquran selalu disertai sifat suci dan berkah, seperti pada firman Allah SWT:
يَاقَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ “Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu berbalik ke belakang (karena takut kepada musuh), nanti kamu menjadi orang yang rugi.” (al-Maidah: 21)
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS al-Isra: 1)
Masjid al-Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam. Sejak ditetapkan kewajiban sholat lima waktu, pada tahun kesepuluh kenabian, bahkan menurut sejumlah riwayat selama 13 tahun berdakwah di Makkah, dan 17 bulan setelah hijrah ke Madinah, umat Islam melaksanakan sholat dengan menghadap ke Masjid al-Aqsha, sampai akhirnya turun ayat Alquran Surat al-Baqarah 144.