REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat dan otoritas pemerintah di daerah untuk meningkatkan literasi data kesehatan. Tujuannya agar masyarakat memahami berbagai upaya dan kebijakan yang dilakukan sehingga tepat sasaran.
Seperti mengambil kebijakan terhadap para pelaku perjalanan di tingkat RT/RW atau di lingkungan instansi sosial dan ekonomi. Hal ini penting demi mencegah penularan akibat tingginya mobilitas penduduk.
"Apapun kebijakan yang dirancang, jika tidak diterapkan dengan baik di lapangan, tentunya tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan," kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat keterangan pers.
Satgas juga meminta pemerintah daerah agar segera melaporkan jika mengalami kendala dalam penanganan Covid-19 sehingga bisa mendapatkan bantuan. Selain itu, ia mengingatkan otoritas di tingkatan RT atau RW agar melakukan pengawasan terhadap warganya yang baru saja kembali bepergian selama masa mudik lebaran untuk menjalankan karantina mandiri selama 5x24 jam.
Begitu pula pada instansi-instansi yang kembali menjalankan kegiatan sosial ekonomi pascaliburan agar terus meningkatkan kewaspadaannya, khususnya bagi pekerjanya yang baru saja melakukan perjalanan selama masa mudik lebaran. Pihak instansi diharapkan dapat mendukung penerapan masa karantina ini.
Wiku menyampaikan, masyarakat dapat juga mengakses informasi penanganan pandemi melalui berbagai platform yang disediakan baik di pusat maupun di daerah. Untuk perkembangan tingkat nasional, dapat mengakses ke alamat Covid-19.go.id dan infeksiemerging.kemkes.go.id.
Sejumlah provinsi pun sudah memiliki laman untuk memberikan informasi terkini seperti di DKI Jakarta dengan corona.jakarta.go.id/id, Jawa Barat dengan pikobar.jabarprov.go.id, Jawa Timur dengan infocovid19.jatimprov.go.id dan Jawa Tengah dengan corona.jatengprov.go.id.