Jumat 21 May 2021 11:45 WIB

Tjahjo: Rapat Koordinasi Nasib 75 Pegawai KPK Pekan Depan

Belum ada kepastian tentang nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera melakukan pembahasan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera melakukan pembahasan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan rapat koordinasi KemenPAN dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan digelar pekan depan. Rapat koordinasi akan membahas tindak lanjut permintaan Presiden Joko Widodo terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi ASN.

“Sudah ditentukan minggu depan rapat koordinasinya,” ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat (21/5).

Baca Juga

Kepala BKN Bima Haria Wibisina sebelumnya saat dikonfirmasi hal serupa mengatakan, masih menunggu koordinasi dua lembaga. "Nanti akan dibahas bersama," ujar Bima.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kisruh 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (KPK) untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Presiden meminta pimpinan KPK bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan solusi bagi 75 pegawai KPK.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (17/5).

Dalam keterangannya, Presiden menegaskan bahwa TWK tidak boleh serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes. Presiden Jokowi menyampaikan, KPK harus memiliki sumber daya yang yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, ujarnya, harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. "Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ujar Jokowi.

Presiden beranggapan, kekurangan yang ditemukan pada masing-masing pegawai yang dianggap tidak lolos TWK pun masih bisa diperbaiki. Beberapa solusi perbaikan yang ditawarkan Presiden di antaranya, melalui pendidikan kedinasan mengenai wawasan kebangsaan ataupun langkah perbaikan di level individu dan organisasi KPK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement