Jumat 21 May 2021 13:06 WIB

Uni Eropa Rilis Travel Pass Covid pada Juni

Sertifikat tersebut akan mengikat secara hukum untuk semua negara Uni Eropa

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Bendera Uni Eropa. Ilustrasi.
Foto: EPA
Bendera Uni Eropa. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) sepakat untuk memperkenalkan travel pass Covid di seluruh UE pada musim panas. Sertifikat tersebut, yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan bebas untuk bekerja dan pariwisata di seluruh blok, akan mencakup informasi tentang vaksinasi, tes, dan pemulihan dari penyakit tersebut.

Warga negara UE akan dapat memperoleh izin tersebut jika mereka memiliki, setidaknya salah satu dari tiga elemen, dilansir di Euronews, Jumat (21/5). Parlemen Eropa pada hari Kamis (20/5) mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah dicapai mengenai izin perjalanan dengan 27 negara anggota UE.

Baca Juga

Mereka yang memiliki satu dosis vaksin dapat mengajukan izin. Namun hanya vaksin yang disetujui oleh Badan Obat-obatan Eropa (EMA) yang akan diterima. Saat ini, vaksin yang disetujui oleh EMA adalah Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Janssen (Johnson & Johnson).

Warga negara Uni Eropa yang berbasis di luar wilayah blok juga akan diizinkan untuk mendapatkan travel pass jika mereka telah menerima empat vaksin tersebut. Nama resmi travel pass adalah "Sertifikat COVID Digital UE", sedikit diedit dari "Digital Green Certificate" awalnya. Ini akan memiliki versi fisik dan digital dan akan bekerja melalui kode QR.

Kesepakatan sementara mengalokasikan 100 juta euro dana Uni Eropa (dan tambahan 100 juta euro jika perlu) untuk membuat tes lebih terjangkau. Sementara negara anggota berkomitmen untuk memberlakukan pembatasan perjalanan pada pemegang travel pass hanya jika diperlukan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Jika situasi kesehatan di dalam suatu negara anggota memburuk menurut data Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC), pemerintah nasional memiliki waktu 48 jam untuk berkomunikasi dengan Komisi Eropa dan negara anggota lainnya untuk memberlakukan pembatasan yang luar biasa pada pemegang izin sebelum mereka melakukannya.

Parlemen diatur untuk mengesampingkan kesepakatan itu selama pleno berikutnya, dengan debat yang sudah dijadwalkan pada 9 Juni. Teks tersebut juga harus melewati Dewan Uni Eropa, di mana mayoritas yang memenuhi syarat akan diperlukan.

Juan Fernando López Aguilar, anggota parlemen sosialis yang bertindak sebagai pelapor berkas legislatif, mengatakan bahwa sertifikat tersebut akan mengikat secara hukum untuk semua negara UE dan dapat diberlakukan pada 1 Juni asalkan otoritas nasional mampu memperkenalkan infrastruktur yang diperlukan untuk membuatnya berfungsi.

"Ini adalah kabar baik yang dapat menandai perbedaan musim panas ini dibandingkan dengan mimpi buruk tahun 2020," kata López Aguilar.

Sertifikat Covid tidak akan menjadi prasyarat untuk pergerakan bebas atau pengganti paspor yang sebenarnya. Instrumen tersebut akan bertahan selama satu tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement