Jumat 21 May 2021 14:55 WIB

Polisi Selidiki Kematian Balita di Pemandian Air Panas

Balita itu sempat coba dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang anak berinisial A (4). Anak itu diduga tenggelam di wisata permandian air panas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah ada dugaan kelalaian atau hal lainnya dalam peristiwa tersebut," kata Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap, Jumat.

Baca Juga

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/5). Korban diduga tenggelam saat sedang berendam di pemandian air panas bersama kedua orang tuanya.Korban kemudian dilarikan petugas wisata dan orang tuanya ke puskesmas yang lokasinya tak jauh dari permandian air panas tersebut. Namun, karena keterbatasan alat, pihak puskesmas kemudian merujuk korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Amanda untuk mendapatkan perawatan intensif.Korban sempat ditangani oleh petugas medis, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement