Jumat 21 May 2021 16:06 WIB

Alasan Umar Bin Khattab Tolak Sholat di Gereja Yerusalem

Umar bin Khattab menolak sholat di gereja saat taklukkan Yerusalem.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Umar bin Khattab menolak sholat di gereja saat taklukkan Yerusalem. (ilustrasi) Khalifah Umar
Foto: tangkapan layar wikipedia
Umar bin Khattab menolak sholat di gereja saat taklukkan Yerusalem. (ilustrasi) Khalifah Umar

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSSALEM — Penaklukan Yerusalem pada tahun ke-15 Hijriyah adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Sebuah sejarah penting yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab.  

Dilansir dari Youm 7, kisah penaklukan ini dijelaskan dalam kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah, fathu Bait Al-Maqdis ‘ala yadi Umar bin Khattab karya Ibnu Katsir.   

Baca Juga

Dikisahkan, ketika Abu Ubaidah meninggalkan Damaskus, dia menulis kepada orang-orang Elia, Yerussalem, dan menyeru untuk beriman kepada Allah SWT dan Islam, atau mereka membayar upeti, atau menyerukan perang. Zaid kemudian mengepung Yerusalem dan mengepung mereka sampai mereka menjawab perdamaian, dengan syarat Umar bin Khattab datang kepada mereka.  

Sehingga Abu Ubaidah menulis kepadanya tentang itu, jadi Umar berkonsultasi dengan Utsman bin Affan yang menyarankan untuk tidak pergi. Namun, umat akhirnya tetap pergi karena beberapa pertimbangan.  

Menurut beberapa sumber, saat tiba, Umar diajak mengelilingi Yerusalem, termasuk mengunjungi Gereja Makam Suci (menurut keyakinan Kristen, Nabi Isa dimakamkan di gereja ini). Ketika waktu sholat tiba, pemuka agama di sana mempersilakan Umar untuk sholat di gereja, tetapi Umar menolaknya.  

Penolakan Umar tersebut karena khawatir kalau seandainya dia shalat di gereja, nanti umat Islam akan mengubah gereja ini menjadi masjid dengan dalih Umar pernah sholat di situ sehingga menzalimi hak umat Nasrani. Umar lalu sholat di luar gereja, kemudian tempat Umar sholat itu dibangun Masjid Umar bin Khattab. 

Kedatangan umat Islam ke daerah ini juga dikisahkan sangat disambut baik oleh penduduk lokal, baik Yahudi maupun Kristen. Termasuk aliran ortodoks yang meyakini bahwa Yesus adalah anak Tuhan. 

Sesuai tradisi umat Islam ketika menaklukkan suatu daerah, mereka membuat perjanjian tertulis dengan penduduk setempat yang mengatur hak dan kewajiban antara umat Islam Yerusalem dan penduduk non-Islam. Perjanjian ini ditandatangani oleh Umar bin Khattab, hingga tokoh Kristen. Adapun perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:

"Bismillahirrahmanirrahim. Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, amirul mukminin, kepada penduduk Yerusalem." Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipaksa meninggalkan agama mereka. 

Tidak ada seorang pun di antara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Yerusalem. Dan, orang-orang Yahudi tidak akan tinggal bersama mereka di Yerusalem. (Ini adalah permintaan penduduk Yerusalem, karena penduduk Yerusalem sangat membenci orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi membunuhi tawanan Nasrani di wilayah Persia. Sampai ada riwayat yang menyebutkan, Umar menjamin tidak ada Yahudi yang lewat dan bermalam di Yerusalem).

Saat Yerusalem dikuasai umat Islam, Umar bin Khattab segera menata kembali kota suci ini dan menjadikannya kota penting bagi umat Islam. Umar memerintahkan agar area Kuil Sulaiman dibersihkan dari sampah-sampah yang dibuang orang-orang Kristen untuk menghina orang Yahudi. 

Penaklukan Yerusalem pada masa pemerintahan Umar bin Khattab adalah peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Selama 462 tahun ke depan, wilayah ini terus menjadi daerah kekuasaan Islam dengan jaminan keamanan memeluk agama dan perlindungan terhadap kelompok minoritas berdasarkan pakta yang dibuat Umar ketika menaklukkan kota tersebut. 

Sumber: youm7 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement